Haji Dan Umrah


Haji dan Umrah
A.   Pengertian Haji
Yang dimaksud dengan haji adalah mengunjungi Ka’bah pada bulan haji (sejak tanggal 1 syawal hingga 10 Dzulhijjah) untuk melaksanakan amal ibadah sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan.
B.   Pengertian Umrah
Adapun yang dimaksud dengan umrah yaitu mengunjungi Ka’bah pada waktu yang tidak ditentukan untuk melaksanakan amal ibadah sesuai dengan syarat rukun yang telah ditetapkan.
C.   Hukum ibadah Haji dan Umrah
Hukum melaksanakan haji dan umrah itu ada 2 macam, yaitu :
1.      Wajib, yakni apabila orang tersebut mampu untuk melaksanakannya sedangkan ia belum pernah melaksanakanny, ataupun apa bila orang tersebut pernah bernadzar, bahwa suatu saat ia akan melaksanakan haji atau umrah.
2.      Sunah, yakni apabila orang tersebut mampu untuk melaksanakannya sedangkan ia sudah pernah melaksanakannya.
D.   Syarat-syarat Haji dan Umrah
Syarat-syarat haji dan umrah itu ada 5 macam, yaitu :
1.      Beragama Islam
2.      Sudah baligh
3.      Berakal sehat
4.      Merdeka (budak/hamba sahaya)
5.      Istitha’ah atau mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya
E.   Rukun Haji dan Umrah
Ada terdapat sedikit perbedaan antara rukun-rukun haji dengan rukun-rkun umrah. Adapun rukun-rukun haji sebagai berikut :
1.      Niat didalam hati untuk melaksanakan haji
2.      Melakukan ihram
Ihram yaitu, permulaan memasuki pelaksanaan ibadah haji atau umrah, dengan memakai pakaian yang telah ditentukan. Ihram dilaksanakan pada miqat makani (batas tempat berihram) dan miqat zamani (batas waktu berihram).
3.      Wukuf di arafah
Wukuf yaitu berdiam diri di padang Arafah, waktunya dimulai sejak tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah samapi terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Dalam melaksanakan wukuf hendaknya diisi dengan do’a, bershalawat, berdzikir, atau bisa saja dlaksanakan berjama’ah dan mendengarkan tausiah.
4.      Thawaf
Tawaf yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali yang dimulai dari hajar aswad atau garis lurus yang berada diuka hajar aswad.
5.      Sa’i
Sa’i yaitu kegiatan berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit marwah sebanyak 7 kali.
6.      Mencukur atau memotong rambut/bulu (Tahalul)
Yang dimaksud dengan tahalul adalah, menjadi halalnya segala sesuatu yang semula diharamkan selama ihram. Tahalul dilakukan dengan cara memotong rambut sebanyak 3 helai, atau lebih.
7.      Tertib
Tertib, artinya melaksanakan rukun-rukun haji secara berurutan.
Sedangkan rukun-rukun umrah sebagai berikut :
1.      Niat dalam hati untuk melakukan umrah
2.      Melakukan ihram
3.      Thawaf
4.      Tahalul
5.      Tertib
Jadi, yang membedakan diantara rukun haji dan rukun umrah yaitu pada pelaksanaan wukuf. Waktu pelaksanaan umrah bebas artinya kapanpun bisa. Sedangkan wukuf harus dilaksanakan pada tanggal 9Dzulhijjah itulah sebabnya wukuf tidak ada dalam rukun umrah.
F.     Wajib-wajib Haji dan Umrah
Selain rukunnya yang berbeda, wajib-wajib haji dan wajib-wajib umrah pun memiliki perbedaan.
Wajib Haji diantaranya sebagaiberikut :
1.      Melakukan nat ihram sejak dari miqat, baik miqat makani maupun miqat zamani
2.      Bermalam di Muzdalifah dilakukan setelah lewat tengah malam pada tanggal 10 Dzulhijjah. Mabit ini dilakukan dengan bermalam atau tidur, bisa juga hanya singgah untuk mencari kerikil yang nantinya dipakai untuk melontar jumrah.
3.      Bermalam atau mabit di Mina.
4.      Melontar jumrah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah melontar jumroh aqobah. Pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah melontar ketiga jumrah yaitu ula, wusta, aqobah tapi, itu bagi yang nafar awal. Sedangkan bagi yang nafar sani, melontar jumrahnya sampai tanggal 13 Dzulhijjah.
5.      Meninggalkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan pada saat melaksanakan ibadah haji.
6.      Melaksanakan tawaf wada.
Waji-wajib Umrah yaitu :
1.      Melakukan niat ihram sejak dari miqat
2.      Meninggalkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan pada saat melaksanakan umrah.
G.   Perbedaan antara rukun Haji/Umrah dengan wajib Haji/Umrah
Apabila rukun haji/umrah ditinggalkan, maka haji/umrahnya tidak sah dan harus di ulangi kembali. Sedangkan bila wajib Haji/Umrah ditinggalkan, haji/umrahnya sah namun, harus membayar dam.
H.   Cara melakukan Haji
1.      Haji Qiran ® melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan
2.      Haji Ifrad ® melaksanakan haji terlebih dahulu kemudian umrah
3.      Haji Tamattu’® melaksanakan umrah telebih dahulu kemudian haji
Namun, jika melaksanakan haji Qiran dan Ifrad maka harus membayar dam.

Haji dan Umrah
A.   Pengertian Haji
Yang dimaksud dengan haji adalah mengunjungi Ka’bah pada bulan haji (sejak tanggal 1 syawal hingga 10 Dzulhijjah) untuk melaksanakan amal ibadah sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan.
B.   Pengertian Umrah
Adapun yang dimaksud dengan umrah yaitu mengunjungi Ka’bah pada waktu yang tidak ditentukan untuk melaksanakan amal ibadah sesuai dengan syarat rukun yang telah ditetapkan.
C.   Hukum ibadah Haji dan Umrah
Hukum melaksanakan haji dan umrah itu ada 2 macam, yaitu :
1.      Wajib, yakni apabila orang tersebut mampu untuk melaksanakannya sedangkan ia belum pernah melaksanakanny, ataupun apa bila orang tersebut pernah bernadzar, bahwa suatu saat ia akan melaksanakan haji atau umrah.
2.      Sunah, yakni apabila orang tersebut mampu untuk melaksanakannya sedangkan ia sudah pernah melaksanakannya.
D.   Syarat-syarat Haji dan Umrah
Syarat-syarat haji dan umrah itu ada 5 macam, yaitu :
1.      Beragama Islam
2.      Sudah baligh
3.      Berakal sehat
4.      Merdeka (budak/hamba sahaya)
5.      Istitha’ah atau mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya
E.   Rukun Haji dan Umrah
Ada terdapat sedikit perbedaan antara rukun-rukun haji dengan rukun-rkun umrah. Adapun rukun-rukun haji sebagai berikut :
1.      Niat didalam hati untuk melaksanakan haji
2.      Melakukan ihram
Ihram yaitu, permulaan memasuki pelaksanaan ibadah haji atau umrah, dengan memakai pakaian yang telah ditentukan. Ihram dilaksanakan pada miqat makani (batas tempat berihram) dan miqat zamani (batas waktu berihram).
3.      Wukuf di arafah
Wukuf yaitu berdiam diri di padang Arafah, waktunya dimulai sejak tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah samapi terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Dalam melaksanakan wukuf hendaknya diisi dengan do’a, bershalawat, berdzikir, atau bisa saja dlaksanakan berjama’ah dan mendengarkan tausiah.
4.      Thawaf
Tawaf yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali yang dimulai dari hajar aswad atau garis lurus yang berada diuka hajar aswad.
5.      Sa’i
Sa’i yaitu kegiatan berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit marwah sebanyak 7 kali.
6.      Mencukur atau memotong rambut/bulu (Tahalul)
Yang dimaksud dengan tahalul adalah, menjadi halalnya segala sesuatu yang semula diharamkan selama ihram. Tahalul dilakukan dengan cara memotong rambut sebanyak 3 helai, atau lebih.
7.      Tertib
Tertib, artinya melaksanakan rukun-rukun haji secara berurutan.
Sedangkan rukun-rukun umrah sebagai berikut :
1.      Niat dalam hati untuk melakukan umrah
2.      Melakukan ihram
3.      Thawaf
4.      Tahalul
5.      Tertib
Jadi, yang membedakan diantara rukun haji dan rukun umrah yaitu pada pelaksanaan wukuf. Waktu pelaksanaan umrah bebas artinya kapanpun bisa. Sedangkan wukuf harus dilaksanakan pada tanggal 9Dzulhijjah itulah sebabnya wukuf tidak ada dalam rukun umrah.
F.     Wajib-wajib Haji dan Umrah
Selain rukunnya yang berbeda, wajib-wajib haji dan wajib-wajib umrah pun memiliki perbedaan.
Wajib Haji diantaranya sebagaiberikut :
1.      Melakukan nat ihram sejak dari miqat, baik miqat makani maupun miqat zamani
2.      Bermalam di Muzdalifah dilakukan setelah lewat tengah malam pada tanggal 10 Dzulhijjah. Mabit ini dilakukan dengan bermalam atau tidur, bisa juga hanya singgah untuk mencari kerikil yang nantinya dipakai untuk melontar jumrah.
3.      Bermalam atau mabit di Mina.
4.      Melontar jumrah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah melontar jumroh aqobah. Pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah melontar ketiga jumrah yaitu ula, wusta, aqobah tapi, itu bagi yang nafar awal. Sedangkan bagi yang nafar sani, melontar jumrahnya sampai tanggal 13 Dzulhijjah.
5.      Meninggalkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan pada saat melaksanakan ibadah haji.
6.      Melaksanakan tawaf wada.
Waji-wajib Umrah yaitu :
1.      Melakukan niat ihram sejak dari miqat
2.      Meninggalkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan pada saat melaksanakan umrah.
G.   Perbedaan antara rukun Haji/Umrah dengan wajib Haji/Umrah
Apabila rukun haji/umrah ditinggalkan, maka haji/umrahnya tidak sah dan harus di ulangi kembali. Sedangkan bila wajib Haji/Umrah ditinggalkan, haji/umrahnya sah namun, harus membayar dam.
H.   Cara melakukan Haji
1.      Haji Qiran -> melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan
2.      Haji Ifrad -> melaksanakan haji terlebih dahulu kemudian umrah
3.      Haji Tamattu’ -> melaksanakan umrah telebih dahulu kemudian haji
Namun, jika melaksanakan haji Qiran dan Ifrad maka harus membayar dam.

Seni Murni Keramik Daerah Plered


Keramik


Keberadaan sentra Industri Keramik merupakan warisan nenek moyang yang tradisinya sudah dilakukan secara turun menurun dan eksistensinya masih bisa terlihat sampai sekarang. Dengan perjalanannya yang panjang itu, maka dapat kita lihat bagaimana dinamikanya sehingga eksis sampai sekarang ini. Sebetulnya dengan melehat seperti itu maka yang diperlukan suatu perbaikan dan segala sisi baik dari segi kwalitas, kuantitas, manajemen pemasaran sehingga keramik Plered bisa unggul dibandingkan dengan keramik yang lainnya.
  • ·      bentuk dan jenis
Keberagaman jenis dan bentuk keramik Plered banyak mengalami perubahan dari waktu-ke waktu. Keramik Plered setidaknya terpengaruhi dalam segi bentuk dan jenisnya, baik itu terpengaruh oleh keramik dari cina ataupun keramik dari Indonesia itu sendiri. Evolusi dalam segi bentuk sangat terlihat sekali karena setiap priode berbeda trend yang diminati oleh pelanggan. Apabila kita telusuri jemis keramik Plered dari awal berdiri sampai sekarang mempunyai corak yang berbeda.keramik termasuk seni 3 dimensi, karena memiliki panjang, lebar, dan isi.Keramik ini termasuk kedalam seni murni karena hanya sebagai hiasan.

  • ·      bahan dan alat
Secara garis besar bahan baku yang dipergunakan untuk membuat keramik Terdiri atas 3 macam (triaxial), yaitu Tanah liat (clay), Pasir, Feldspar.
Alat yang digunakan yaitu alat putar, pisau pahat, sudip, tungku pemanas
  • ·         Teknik
teknik membuat keramik ini yaitu dengan teknik putar denagn menggunakan alat  putar teknik pembentukan dengan alat putar dapat menghasilkan banyak bentuk yang simetris (bulat, silindris) dan bervariasi. Cara pembentukan dengan teknik putar ini sering dipakai oleh para pengrajin di sentra-sentara keramik. Pengrajin keramik tradisional biasanya menggunakan alat putar tangan (hand wheel) atau alat putar kaki (kick wheel). Para pengrajin bekerja di atas alat putar dan menghasilkan bentuk-bentuk yang sama seperti gentong, guci dll.

  • ·         Tujuan
keramik ini hanya dijadikan sebagai hiasan saja, tidak memiliki kegunaan secara khusus, oleh karena itu, keramik termasuk kedalam seni murni.
·        
  • ·         motif hias
motif hias keramik ini naturalis yaitu bermotif tumbuhan.

  • ·         Sejarah
Keramik adalah hasil dari suatu kebudayaan, walau demikian, tidak aneh ketika disain keramik berubah, karena kebudayaan selalu berkembang seiring dengan kemajuan manusia. Tradisi memproduksi keramik sudah di mulai sejak jaman neolitikum karena dalam pengerjaan sudah ketingkat yang lebih halus. Keramik yang bahan dasar utamanya dari tanah, secara umum mengalami proses pembuatan sebagai berikut : pengolahan tanah liat agar tidak ada yang berlubang, dan di bentuk dengan kehendak penciptanya, dan akhirnya dibakar demi kuatnya barang.. Evolusi sebuah keramik menunjukan berkembangnya suatu peradaban yang menimbulkan komunikasi masa lampau dan yang sekarang dominan serta berakar. Ribuan tahun yang lalu, tanah liat berada di sembarang tempat dan digunakan untuk pembuatan keramik. Sejak jaman prasejarah hingga barang itu menjadi kuat, selain itu lebih tahan lama terus mengalami perubahan yang berarti.



itulah definisi mengenai karya seni murni keramik Plered. semoga posting ini dapat bermanfaat buat sobat-sobat semua :) 
Terimakasih :))